Beladiri Jiu Jitsu khususnya aliran Kyushin - Ryu( I Kyushin Ryu ) masuk ke Indonesia pada saat sekitar pergolakan Perang Dunia II, yaitu pada tahun 1942 yang dibawa oleh tentara Jepang bernama Ishikawa.
Ishikawa mewariskan ilmunya kepada R. Soetopo yang kemudian menurunkan kepada Drs. Firman Sitompul, Brigjen ( Pol ) Drs. DPM Sitompul SH,MH , Drs. Heru Noercahyo. MM , Drs Bambang Soeprijanto, Mayor ( Pol ) Drs. Heru Winoto. Beliau - beliau inilah penggerak berkembangnya Jiu Jitsu di tanah air hingga kini.
Pada tahun 1981 diadakan demontrasi bela diri Jiu Jitsu di PTIK Jakarta oleh ahli Jiu Jitsu Indonesia yang akhirnya mendapat penghargaan ( pengakuan ) dari Kedutaan besar Jepang di Jakarta.Di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tanggal 23 Juni 1982 seorang alumni Mahasiswa PTIK bernama : Kapten Pol. Drs. Adityawarman ( Sabuk Coklat Kyu I ) telah berhasil mempertunjukkan pukulan memakai tenaga dalam Jiu Jitsu terhadap tumpukan batu bata merah sejumlah 34 ( tiga puluh empat ) ± 1,5 Meter dapat dipukul pecah semua dan hal tersebut telah disiarkan lewat televisi pada siaran Hankam.
Mahasiswa - mahasiswa PTIK angkatan XVII / Widya Bhakti pada tingkat sabuk Biru atau Kyu 2, telah mampu memukul pecah susunan batu bata sebanyak 17 ( tujuh belas ) tumpukan dilakukan oleh Kapten Pol A. Simanjutak ( tanggal 2 Nopember 1982 ). Disamping hal tersebut di atas bela diri Jiu Jitsu juga mempunyai tehnik beladiri khusus yang berguna untuk Polisi dan sudah di uji coba di PTIK, tehnik - tehnik tersebut meliputi :
Ø Tehnik menggunakan jaket POLRI/TNI sebagai alat untuk membela diri
Ø Tehnik menggunakan helm ( topi ) patroli sebagai alat membela diri
Ø Tehnik menggunakan sabuk sebagai alat membela diri
Ø Tehnik menggunakan tongkat dan borgol Polisi
Ø Tehnik Perkelahian di Mobil Patroli Polisi
Ø Tehnik menggunakan tongkat pendek kecil patroli Yaware ( pulpen ) sebagai alat membela diri
Ø Tehnik beladiri untuk Polisi Wanita
Ø Perkelahian malam hari
Memang pada hakekatnya alat perlengkapan perorangan Polisi di lapangan yaitu :
Jaket, sabuk, tongkat, tali pada dasarnya dapat digunakan sebagai alat untuk membela diri dari serangan fisik para pelanggar hukum, baik bentuk serangan itu dengan senjata tajam maupun dengan tangan kosong ( tanpa senjata )
Dalam perkembangannya sampai sekarang ini, Jiu Jitsu berkembang pada kesatuan militer di LINUD KOSTRAD Yon 328 Cilodong Bogor, KOPASSUS, PASPAMPRES, PUSDIKKES MARINIR di Surabaya dan kesatuan militer lainnya.
Jiu Jitsu yang berkembang dewasa ini, telah membentuk suatu Induk organisasi yang bernama Intitut Jiu Jitsu Indonesia ( IJI ) yang berpusat di Jakarta dan telah menjadi anggota Federasi Jiu Jitsu di dunia yang bernaung di bawah organisasi World Council of Jiu Jitsu Organization ( WCJJO ) yang bermarkas di London, Inggris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar