• Sejarah Singkat Tarung Derajat
Beladiri Tarung Derajat dideklarasikan kelahirannya di bumi persada Indonesia, di Bandung 18 Juli 1972 oleh penciptanya seorang putra bangsa yaitu Guru Haji Achmad Dradjat yang memiliki nama julukan AA Boxer. Nama panggilan AA Boxer diterapkan dan melekat pada diri Achmad Dradjat, setelah dirinya mampu dan berhasil menggunakan dan menerapkan seni beladiri karya ciptanya didalam bentuk perkelahian, dimana butuh dan harus berkelahi atau bertarung dalam rangka berjuang untuk mempertahankan kelangsungan hidup, menegakkan kehormatan dan membela kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari selaras dengan kodrat hidupnya. Jadi sebenarnya keberadaan Tarung Derajat itu adalah identik dengan perjuangan G.H. Achmad Dradjat yang juga dikenal dengan julukan AA Boxer dan kini bergelar “Sang Guru Tarung Derajat”
I.Prinsip Dasar Tarung Derajat
Tarung Derajat adalah seni ilmu beladiri yang memilki ciri khas dan kemandirian sendiri, seperti sistem pembelaan diri reaksi cepat yang praktis dan efektif dengan gerak anggota tubuh yang realistis dan rasional. Hal ini adalah logika dan tindakan moral yang memanfatkan senyawa daya gerak otot, otak serta nurani untuk digunakan terutama pada upaya pemeliharaan keselamatan dan kesehatan hidup, seperti menghindari dan mempertahankan diri dari segala bentuk kekerasan yang merusak derajat moral kemanusiaan dan menghormati persamaan hak dan kewajiban dalam pergaulan umum dimanapun berada, serta pencegahan dan pemulihan penyakit fisik dan mental yang menumbuhkan kerusakan pada tatanan kehidupan, misalnya : persaingan hidup dan keserakahan.
Olahraga Tarung Derajat adalah suatu seni keperkasaan diri reaksi cepat yang mempelajari dan melatih teknik-teknik, dan strategi pergerakan kaki, tangan, kepala serta anggota tubuh lainnya secara praktis dan efektif dalam pola dan bentuk latihan bertahan menyerang, dengan kemampuan otot dan jiwa dalam rangka menguasai suatu ilmu pertahanan diri yang mengandung lima (5) unsur daya gerak khas, yaitu : KEKUATAN, KECEPATAN, KETEPATAN, KEBERANIAN, KEULETAN. Prinsip Tarung Derajat adalah “ MENYERANG UNTUK MENANG”, falsafah latihannya adalah “ AKU BELAJAR DAN BERLATIH BELADIRI ADALAH UNTUK MENAKLUKKAN DIRI SENDIRI, TETAPI BUKAN UNTUK DITAKLUKKAN ORANG LAIN, dan motto pengamalannya adalah “ AKU RAMAH BUKAN BERARTI TAKUT, AKU TUNDUK BUKAN BERARTI TAKLUK”, serta komando penguasaannya adalah “ JADIKANLAH DIRIMU OLEH DIRI SENDIRI”, Kemudian pengabdiannya adalah untuk “ MENEGAKKAN KEHORMATAN HIDUP DAN MENINGGIKAN DERAJAT KEHIDUPAN”.
II. Perguruan Pusat dan Satuan Latihan
Perguruan Pusat Tarung Derajat adalah “KAWAH DRADJAT BANDUNG” berlokasi di Jalan Antabaru V No. 2-6 Margacinta, Bandung, Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan pengembangan, Tarung Derajat membentuk Satuan Latihan (Satlat) yang didirikan diberbagai tempat dari mulai tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, kemudian dilingkungan Instansi TNI/POLRI maupun Sipil, Universitas, Sekolah dan Lingkungan masyarakat lainnya.
Setiap Satuan Latihan (Satlat) dipimpin oleh anggota dan dewan pelatih yang ditunjuk oleh Perguruan Pusat Olahraga Tarung Derajat. Selain Perguruan Pusat, Olahraga Tarung Derajat mempunyai induk organisasi yang berada dibawah naungan KONI PUSAT sebagai salah satu Top Organisasi atau cabang Olahraga. Organisasi ini bernama : Keluarga Olahraga Tarung Derajat, disingkat KODRAT.
Klasifikasi, Hak dan Kewajiban serta Hilangnya Keanggotaan
III.1 Klasifikasi Keanggotaan
Anggota Tarung Derajat terdiri atas :
1) Anggota biasa
Adalah anggota yang mempelajari ilmu Olahraga Tarung Derajat secara umum dan berkesinambungan mengikuti kenaikan tingkat.
2) Anggota Petarung
Adalah anggota biasa yang mempelajari teknik-teknik tarung maupun jurus secara khusus dan memiliki hak untuk mengikuti kejuaraan.
3) Anggota Kader
Adalah para penekun Olahraga Tarung Derajat
4) Anggota Pelatih
Adalah anggota yang menguasai secara utuh ilmu Olahraga Tarung Derajat sesuai dengan tingkatan kepelatihannya yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus dan kepadanya diberi hak untuk memberikan pelatihan.
III.2 Hak Keanggotaan
Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam mempelajari dan memperdalam Ilmu Olahraga Tarung Derajat serta mengembangkan diri dalam aktivitas organisasi.
1) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berhak untuk turut serta dalam segala kegiatan Olahraga Tarung Derajat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berhak untuk berbicara dalam musyawarah dan forum-forum yang diselenggarakan.
3) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berhak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan aturan dan ketentuan organisasi dalam pemilihan segala tingkat dan sifat kepengurusan organisasi.
4) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berhak untuk memberikan saran, pendapat, dan hal lainnya demi kemajuan olahraga Tarung Derajat.
III.3 Kewajiban Keanggotaan
1) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berkewajiban untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sesuai dengan program kegiatan masing-masing tingkatannya seperti latihan rutin, ujian kenaikan tingkat, latihan alam, penataran dan sebagainya.
2) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berkewajiban untuk menjunjung tinggi kehormatan dan menjaga nama baik Olahraga Tarung Derajat.
3) Setiap anggota Olahraga Tarung Derajat berkewajiban untuk mentaati dan memegang teguh segala bentuk peraturan serta disiplin lainnya yang berlaku di lingkungan Olahraga Tarung Derajat.
4) Mengamalkan pokok-pokok ajaran Olahraga Tarung Derajat dalam kehidupan sehari-hari.
III.4 Hilangnya Keanggotaan
1)Anggota kehilangan keanggotaannya karena :
a.Meninggal Dunia
b.Atas permintaan sendiri
c.Diberhentikan oleh pelatih atau pengurus
2)Anggota dapat diskorsing atau dikeluarkan apabila :
a.Melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan dan kedisiplinan yang ada.
b.Melakukan tindakan yang merugikan atau mencemarkan nama baik Olahraga Tarung Derajat.
c.Keputusan skorsing atau pemberhentian dilakukan dengan peringatan terlebih dahulu
III.5 Lambang
Lambang KODRAT adalah : “PRIBADI MANDIRI”
Arti :
a.Kepalan tangan berwarna kuning dengan lingkaran pada kepalan dan arah tangan memukul kedepan. Hal itu menggambarkan bahwa kepalan tangan sebagai lambang yang mewakili gerakan-gerakan beladiri. Lingkaran dua buah melambangkan bahwa gerakan-gerakan Olahraga Tarung Derajat berdasarkan kemampuan Otak dan Otot. Gambar tangan memukul kedepan melambangkan menuju masa depan yang lebih baik, khususnya dalam Olahraga Tarung Derajat.
b.Gambar kilat berwarna merah melambangkan suatu cita-cita yang luhur serta tekad yang membara dengan semangat juang yang tinggi.
c.Lingkaran tebal dengan tiga per empat berwarna hitam dengan lima kotak putih melambangkan wadah atau tempat pembinaan diri yang dilakukan atas dasar lima unsur daya gerak, yaitu kekuatan, kecepatan, ketepatan, keberanian dan keuletan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wiiw si agan manstap kali infonya..
BalasHapusnice share gan..
oke gan..
BalasHapussame-same...
^_^